RADAR NUSANTARA POST Surabaya, 30 April 2026* – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Simokerto menggelar Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Kegiatan berlangsung Kamis (30/4/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mapolsek Simokerto, Jl. Kapasan No. 192, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto.
Rapat dihadiri perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta unsur RT/RW setempat.
Kapolsek Simokerto, Kompol H. Zainur Rofik, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas elemen untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Diperlukan sinergitas dengan masyarakat mulai dari tingkat paling bawah, yaitu RT/RW hingga warga, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ormas,” ujar Kompol Zainur Rofik.
Ia mengapresiasi warga yang telah kembali mengaktifkan pos kamling di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga keamanan wilayah.
Selain itu, Kapolsek mengimbau agar setiap kampung melengkapi diri dengan alarm dan CCTV yang dapat dipantau bersama. Langkah ini dinilai efektif untuk deteksi dini dan penanganan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
“Polri juga memiliki layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Silakan dimanfaatkan apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi antar unsur terkait guna mencegah ego sektoral, sekaligus mengevaluasi perkembangan situasi kamtibmas terkini. Forum juga membahas identifikasi potensi gangguan keamanan serta penyusunan langkah pencegahan dan penanganan permasalahan di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, dan unsur masyarakat semakin solid demi mewujudkan Kecamatan Simokerto yang aman, tertib, dan kondusif.
*Pewarta: isw89
