SURABAYA RADAR NUSANTARA POST COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Indrawati, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat membantu seseorang masuk bekerja sebagai pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan Indrawati dalam video yang memperlihatkan dirinya bersama Wali Kota Surabaya. Dalam video itu, dibahas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan permintaan uang untuk proses masuk kerja.

Laporan yang disampaikan menyebut adanya permintaan uang hingga Rp50 juta. Dalam pengakuan pelapor, sebagian uang disebut telah diberikan, namun proses yang dijanjikan tidak terealisasi. Pelapor juga mengaku masih memiliki persoalan pengembalian sisa uang yang belum diselesaikan.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surabaya menekankan agar persoalan itu tidak dianggap ringan. Ia meminta jajaran Satpol PP melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi paling berat apabila dugaan tersebut terbukti dilakukan oleh anggota.


Dalam video, Indrawati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut secara segera

TL (tindak lanjut) ya segera,” demikian pernyataan Indrawati dalam video tersebut.

Persoalan dugaan pungutan untuk masuk bekerja menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur pemerintah. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya.

Penanganan laporan secara transparan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelapor sekaligus menjadi langkah tegas untuk mencegah praktik serupa terjadi di lingkungan pemerintahan.

Jurnalis Tim Redaksi

Sumber MEDSOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!