NGANJUK RADAR NUSANTARA POST COM Pengelolaan Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAB) di Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dikeluhkan anggotanya. Laporan perkembangan dan keterbukaan penggunaan anggaran yang sudah mengucur selama puluhan tahun tersebut dinilai tidak jelas.
Keluhan ini disampaikan oleh Parmi (mbah Man), salah satu anggota kelompok tani sekaligus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Balongmulyo. Saat ditemui di kediamannya pada Selasa (15/9/2026), ia menegaskan bahwa para anggota hanya menginginkan transparansi terkait rincian pinjaman, sisa saldo kas saat ini, hingga laporan pertanggungjawaban pengelolaan.
”Saya memang meminjam dana sebesar Rp1,5 juta dan bersedia mengembalikannya beserta bunga sekitar 1,5 persen—yang dulunya 2 persen—atau di kisaran Rp60 ribu sampai Rp80 ribu. Namun, syaratnya harus ada kejelasan perkembangan dana dan laporannya seperti apa,” ujar Parmi.
Tak hanya menyoal dana PUAB, Parmi juga mempertanyakan transparansi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah, kejelasan bantuan program optimalisasi lahan (Oplah) berupa sumur bor di tiga titik lokasi, serta lonjakan harga pupuk yang mencapai Rp115 ribu per sak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gapoktan Balongmulyo, Sudarto, mengklaim bahwa dana PUAB saat ini telah berkembang hingga mencapai Rp400 juta lebih. Anggaran tersebut dikelola dan dibagi ke dalam tiga kelompok tani.

”Untuk kelompok yang saya ketuai, dananya saat ini ada sekitar Rp100 jutaan,” kata Sudarto saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Mengenai tuntutan transparansi dan kejelasan laporan keuangan dari anggota, Sudarto menyatakan bakal menggelar rapat anggota dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan tanggal pasti pelaksanaan rapat tersebut lantaran masih ada agenda lain.
”Waktunya belum bisa dipastikan karena ada beberapa agenda terlebih dahulu, seperti acara rekreasi dan kegiatan lainnya,” pungkasnya.
Jurnalis Gs Lutf
