SIDOARJO RADAR NUSANTARA POST COM – Organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges Surabaya-Sidoarjo (Surodarjo) menyerahkan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis 3 September 2026.
Terduga pelaku berinisial S (45) yang berprofesi sebagai muazin dan marbot masjid diamankan di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Korban berinisial M (11) diduga mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh terduga pelaku di salah satu masjid di Tulangan pada tahun 2025 lalu. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan keluarga korban ke kepolisian sekitar 6 bulan lalu.
Pimpinan Pusat Yakuza Maneges, Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, membenarkan pihaknya menerima aduan dan langsung melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
“Siang tadi pengurus Yakuza Maneges Surodarjo mengamankan terduga pelaku di Tulangan. Laporan ini sudah masuk ke polisi sekitar enam bulan lalu, namun belum ada tindakan lanjut,” kata Den Gus Thuba.
Setelah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, jajaran Yakuza Maneges Surodarjo melakukan klarifikasi dan penjemputan terhadap terduga pelaku.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Unit PPA, terduga pelaku kami klarifikasi dan langsung kami jemput untuk diserahkan guna melanjutkan proses hukum di kepolisian,” tegasnya.

Dalam aduannya, keluarga korban mendalilkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Den Gus Thuba menegaskan, pendampingan dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan berkeadilan, serta menjamin korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara optimal.
Saat ini terduga pelaku telah berada di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
*Penulis: Sutr*
*Sumber: Redaksi Yakuza Maneges Pusat*
