RADAR NUSANTARA POST SAMPANG Polsek Kedungdung bergerak cepat menertibkan arena sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Kamis 7 Mei 2025 pukul 15.40 WIB.
Penindakan dilakukan setelah pemberitaan media online menyorot aktivitas perjudian yang masih digelar terbuka di desa tersebut. Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto memimpin langsung operasi bersama Unit Reskrim dan piket fungsi.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku. Aktivitas sudah berhenti karena kebocoran informasi. Namun arena sabung ayam masih tampak jelas di area tersebut.
*“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang,”* tegas Iptu Syafriwanto, Jumat 8 Mei 2026.
Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan seluruh sarana perjudian dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

Kapolsek menegaskan akan terus melakukan pemantauan. Jika praktik serupa terulang, langkah hukum akan diambil tanpa kompromi. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas perjudian.
*“Sinergi masyarakat, media, dan kepolisian penting untuk menjaga stabilitas keamanan daerah,”* ujarnya.
Jurnalis isw89
