Radar Nusantara Post Malang Dampit,-Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Informasi tersebut terungkap setelah media terkini69News menerima sejumlah aduan dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di lingkungan permukiman mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media terkini69News melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa dan Jumat, kemaren sudah dapat 15 hari dari sekarang,Januari 2026. Dari hasil pantauan di lapangan, arena sabung ayam diduga berada di kawasan kampung yang berdekatan dengan Kapolsek Dampit dengan rumah warga dan tampak beroperasi secara terbuka. Aktivitas tersebut dinilai mudah diketahui masyarakat sekitar karena berlangsung tanpa penutup dan melibatkan banyak orang.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kegiatan di lokasi tidak hanya terbatas pada sabung ayam, namun juga disertai taruhan uang puluhan juta serta permainan lain yang disebut warga sebagai lain nya. Aktivitas tersebut, menurut warga, telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara rutin.(16/1/26)
Salah seorang warga berinisial T (34) mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan meskipun kondisi cuaca tidak mendukung.
Hampir tiap hari tetap ada, Mas. Hujan pun masih jalan,” ujarnya kepada tim. Media terkini69News.
Hal senada disampaikan warga lainnya berinisial G (39) yang menilai aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh penindakan.

Berbulan bulan kami, sudah lama berlangsung. Katanya aparat sudah tahu, tapi kenyataannya masih terus buka dan ramai,” tuturnya
Pernyataan ini merupakan pengalaman dan pandangan warga yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
Keberadaan aktivitas tersebut dinilai warga mengganggu ketertiban umum, berpotensi memicu kerawanan sosial, serta memberi dampak negatif bagi lingkungan, khususnya anak-anak dan generasi muda di sekitar lokasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat Polsek Dampit maupun dan Polresta Malang, dapat melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media terkini69News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian setempat, untuk memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Jurnalis Red/isw89
