Madas Sedarah Gelar Cangkrukan Hukum Bersama Ketua Umum Bung Taufik.
Surabaya//RadarNusantaraPost.comĀ – Acara Cangkrukan Hukum dilaksanakan Pada Hari minggu pagi pukul 10.00 WIB cuaca Cerah. 21/12/25
Acara cangkuran hukum dibuka oleh tim Humas ITE & Media Cyber Bang Didin sebagai Pembawa Acara, dilanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya seluruh peserta berdiri tegap menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kemudian acara selanjutnya sambutan sambutan dari Ktua DPC Madas Sedarah Bpk.M.Sahri dan Ketua DPD JATIM Madas Sedarah Bpk.Nurul Hidayat.

Cangkrukan” Sebuah kata dalam bahasa Jawa yang berarti berkumpul, duduk-duduk santai, atau nongkrong untuk mengobrol dan berdiskusi.
Dalam rangka cangkrukan Hukum Bung Taufik sebagai Ketum Madas Sedarah memaparkan terkait KUHP Nasional dan KUHAP Baru, yang merupakan bagian penting dalam sistem hukum pidana nasional dan memiliki implikasi langsung terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai babak baru dalam sejarah hukum nasional Indonesia. KUHP baru ini bukan sekadar menggantikan warisan hukum kolonial, melainkan membawa paradigma baru dalam sistem hukum pidana yang lebih berkeadilan, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta hak asasi manusia.
Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman kita bersama, sekaligus menjadi bekal bagi Madura Asli Sedarah dalam menjalankan peran pengawalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Didi
