*MOJOKERTO, Radar Nusantara http://Post.com -* Tak terima dirugikan hingga Rp 100 juta, seorang warga Mojokerto berani melawan! Guntoro, pemilik lahan sah, resmi melaporkan oknum Kepala Desa dan Kepala Dusun ke Polres Mojokerto atas dugaan penghasutan dan pemaksaan penghentian pekerjaan.

Laporan panas ini langsung ditindaklanjuti. Rabu (21/10/2026), penyidik Polres Mojokerto memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Proses hukum kini masuk tahap Lidik.

Didampingi kuasa hukum kondang dari M.P & ASSOCIATES, Anang Djatmiko SH, Guntoro datang dengan membawa bukti lengkap.

“Hari ini pelapor sudah mendapatkan surat pemberitahuan proses penyidikan. Saat ini proses Lidik. Klien kami hanya minta keadilan!” tegas Anang Djatmiko SH dengan nada tinggi.

*IZIN LENGKAP, TAPI DIHADANG KADES*

Kisahnya bikin geleng-geleng kepala. Guntoro yang mengerjakan proyek di lahan miliknya sendiri yang legalitas dan izinnya lengkap, tiba-tiba dihentikan paksa.

Awalnya diajak mediasi di Balai Desa Cempokolimo. Tapi bukannya dapat solusi, malah diajak ke lokasi untuk menyuruh mesin bor berhenti dan pekerja bubar!

“Padahal surat-surat dan legalitas perizinan kami lengkap dari dinas terkait. Lengkap semua! Tapi tetap dihentikan,” imbuh Anang.

Akibat ulah diduga hasutan oknum Kades inisial MS dan Kasun inisial SB itu, Guntoro mengaku rugi besar.

“Kerugian klien kami kurang lebih Rp 100 juta akibat pemberhentian itu,” bebernya.

*LAWAN!*

Guntoro tak tinggal diam. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan oknum Kades.

“Kami sudah edukasi masyarakat, izin kami lengkap. Jangan sampai warga terprovokasi hasutan oknum Kepala Desa. Negara kita negara hukum, hukum harus ditegakkan! Kami minta Satreskrim Polres Mojokerto bertindak tegas,” pungkas Anang membakar semangat.

Kini publik menanti, beranikah Polres Mojokerto menyeret oknum Kades yang diduga jadi provokator itu ke meja hijau?

*[Red – RADAR NUSANTARA http://POST.com]*

Jurnalis isw 89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!