SURABAYA, RADAR NUSANTARA http://POST.com –* Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) mulai tancap gas. Dalam rapat perdananya, LKHAI memprioritaskan program pendidikan hukum dan sertifikasi profesi sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem hukum bisnis di Indonesia, termasuk perlindungan bagi pelaku UMKM.

Rapat perdana tersebut digelar di Excelso Grand City Surabaya, Selasa (13/10/2026) pukul 15.00 WIB. Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk merumuskan arah program kerja dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Direktur Eksekutif LKHAI, *Syarifudin Abdilah*, menegaskan bahwa sesuai dengan nama lembaga, kajian hukum akan menjadi fondasi utama.

“Langkah paling cepat yang pasti sesuai dengan nama organisasi kita, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia, adalah kajian hukum. Kajian hukum selalu menjadi tema awal atau sesuatu yang kita dahulukan,” ujar Abdilah.

Menurutnya, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten semakin meningkat seiring dinamika hukum dan perkembangan dunia usaha. Karena itu, LKHAI akan mengambil peran melalui pendidikan, pelatihan, seminar, hingga kerja sama sertifikasi profesi.

“Intinya, akan lebih banyak kerja sama yang sinergis dan strategis kepada pihak-pihak terkait. Harapannya, kita bisa turut berperan aktif mencetak sumber daya manusia yang kompeten, dengan berbagai kompetensi sesuai kebutuhan dewasa ini,” jelasnya.

*Fokus Hukum Bisnis dan UMKM*

Salah satu fokus utama LKHAI adalah dinamika hukum bisnis. Abdilah menilai, hukum dan bisnis adalah dua elemen yang tidak terpisahkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dunia usaha membutuhkan kepastian, keamanan, dan kenyamanan hukum. Di sisi lain, pelaku usaha juga wajib memahami regulasi yang melekat pada aktivitas bisnisnya.

“Kita akan lebih fokus dulu pada variabel yang berkaitan dengan dinamika hukum bisnis dan perkembangan hukum bisnis. Hukum dan bisnis itu dua elemen yang tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Fokus ini tidak hanya menyasar perusahaan menengah dan besar, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bagi UMKM, pemahaman regulasi sangat penting untuk meminimalkan risiko persoalan hukum di kemudian hari.

*Pendidikan dan Sertifikasi Jadi Prioritas*

Di tahap awal, LKHAI menetapkan pendidikan dan pelatihan sebagai prioritas. Program ini akan diwujudkan melalui seminar, peningkatan kompetensi, hingga penyelenggaraan pendidikan dan sertifikasi profesi bekerja sama dengan lembaga terkait.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi LKHAI untuk membangun jejaring yang luas sekaligus memperluas kontribusi di bidang pengembangan SDM hukum.

Abdilah menyebut, perkembangan hukum yang dinamis menuntut semua pihak untuk terus memperbarui pengetahuan. Oleh karena itu, program edukasi yang terarah sangat dibutuhkan.

Meski begitu, ia menegaskan pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan organisasi dan kebutuhan di lapangan. Untuk saat ini, pihaknya belum mengumumkan secara rinci nama mitra maupun jadwal kegiatan.

Selain edukasi, LKHAI juga membuka ruang kajian dan pendampingan hukum bagi masyarakat, organisasi, maupun perseorangan yang membutuhkan bantuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, kami berharap sudah bisa menyampaikan program-program yang akan dijalankan. Kami ingin membangun kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan hukum dan menciptakan ekosistem usaha yang tertib, aman, dan berkepastian hukum, termasuk bagi UMKM,” pungkasnya.

Jurnalis isw89 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!