RADAR NUSANTARA POST SIDOARJO- Ketua DPC Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Sidoarjo, H Mustofa, mengecam perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Calon Kepala Desa Segodobancang, Slamet Rianto (No. 2), dalam Pilkades Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Menurut keterangan masyarakat, Setempat panitia Pilkades Segodobancang kecamatan Tarik Periode Tahun 2026 – 2034
diduga kurang transparan itu terlihat Adanya tindakan tidak menyenangkan dengan mencoret gambar Slamet Rianto di beberapa tempat. “Ini jelas merugikan calon dan mengganggu proses demokrasi,” kata H Mustofa….tapi Pihak Panitia tutup mata
Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan atau mengancam orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.”

FPMI Sidoarjo mendesak panitia Pilkades Segodobancang untuk segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Kami akan terus mengawal proses Pilkades ini agar berjalan jujur dan adil,” tegas H Mustofa.
Pilkades Segodobancang akan berlangsung dalam waktu dekat, dan FPMI Sidoarjo siap mengawal prosesnya untuk memastikan keadilan dan transparan. (Isw89)
