SITUBONDO, Radar Nusantara post– Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan. Aksi tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena melibatkan aparat kepolisian berskala nasional.
Dari informasi yang dihimpun, petugas menemukan lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal untuk diperjualbelikan ke luar wilayah Kabupaten Situbondo. Selain itu, polisi juga mendapati sejumlah tandon berisi solar di lokasi.
Diduga, dari hasil penggerebekan tersebut, aparat menyita sekitar 28 ton solar subsidi yang diduga akan diselewengkan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri tersebut,“Benar ada kegiatan dari Mabes Polri. Kami dari Polres Situbondo hanya melakukan pendampingan. Untuk jumlah solar maupun modus operandi masih menunggu informasi lebih lanjut dari5 Mabes,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026)
Lima unit truk yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang terlibat maupun status hukum kasus tersebut.
