𝗦𝗨𝗥𝗔𝗕𝗔𝗬𝗔,RADAR NUSANTARA POST— Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga di Jalan Margorukun VII, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026) sore. Pelaku berinisial T (23), warga Bangkalan.
Kejadian bermula dari kecurigaan seorang warga, Adi, yang mendapat informasi dari anaknya tentang adanya orang mencurigakan di sekitar. Adi kemudian mengamati dan mendokumentasikan nomor polisi sepeda motor yang ditumpangi dua orang pelaku, yang datang dengan mengendarai Yamaha Mio.
Tak lama kemudian, Adi melihat salah satu pelaku, yaitu T, menurunkan dan menuntun sepeda motor Honda Supra X 125 keluar dari halaman sebuah rumah. Adi segera menghampiri dan menanyakan kepemilikan motor tersebut. Pelaku mengklaim motor itu milik temannya, namun ketika ditanya surat-suratnya, pelaku justru melemparkan motor ke arah Adi dan berusaha kabur.
Adi berteriak memanggil warga. Teriakan tersebut didengar oleh sejumlah warga dan anak sekolah di sekitar lokasi, yang kemudian membantu menangkap pelaku T. Sementara itu, pelaku lainnya yang mengendarai motor Mio berhasil melarikan diri. Adi segera menghubungi pemilik motor yang sah dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT serta pihak kepolisian.
Anggota Polsek Bubutan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sandi Putra, tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan massa dan membawanya ke Mapolsek Bubutan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, membenarkan telah mengamankan satu pelaku curanmor. “Saat ini pelaku kami amankan di Polsek untuk interogasi lebih lanjut,” ujarnya. Sandi juga menjelaskan bahwa pelaku T menggunakan motor Yamaha Mio putih sebagai sarana, yang dikendarai oleh pelaku lain yang masih buron. Barang bukti berupa motor Honda Supra X 125 yang berhasil dicuri telah diamankan di Polsek Bubutan. (𝗺𝘇𝗮)
Editor : Ahmad Shohib

