𝗦𝗨𝗥𝗔𝗕𝗔𝗬𝗔, RADAR NUSANTARA POST— Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya, pada (18/1/2026) .
Korban, Umar Faruq (31), warga Kenjeran, Surabaya, tewas akibat dikeroyok dan ditikam senjata tajam oleh tersangka berinisial HD, warga Sampang, Madura, bersama sejumlah rekannya. HD telah diamankan oleh Satreskrim.
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Sampang, Madura, setelah kejadian. Setelah dilakukan pengejaran, HD berhasil ditangkap pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Taman, Kelurahan Ketapang Laok, Sampang.
Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penyidik juga menerapkan pasal subsider, yaitu Pasal 262 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian (maksimal 12 tahun penjara), dan Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan berat berakibat mati (maksimal 7 tahun penjara).
Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang. Korban disebut meminjam uang sebesar Rp 40 juta dari tersangka untuk keperluan keluarga. Saat ditagih, korban justru menghilang dan memblokir kontak tersangka.
Merasa tidak terima, HD kemudian mengajak rekannya berinisial HS (yang masih DPO), yang dikenal terbiasa melakukan penagihan utang. Mereka merencanakan pertemuan dengan korban yang berujung pada aksi pengeroyokan. Saat korban mengendarai sepeda motor, HD menarik baju korban dari belakang hingga korban terjatuh. Kemudian, HS dan rekan-rekannya datang dan mengeroyok korban. HS melakukan penusukan di bagian bawah ketiak kiri korban.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka lecet, memar, dan luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru hingga jantung kiri, yang menjadi penyebab kematian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban berlumur darah, sandal, uang pecahan Rp 2.000 bercak darah, sepeda motor Yamaha Filano, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan sebuah mobil Innova Venturer.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. (𝗺𝘇𝗮)
Editor : Ji Fahmi

