RADAR NUSANTARA POST BANGKALAN- Sipropam Polres Bangkalan melakukan sosialisasi pengaduan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan mendatangi langsung Terminal Bangkalan, memperkenalkan QR Code Dumas Online. Kegiatan ini dipimpin Plt Kasipropam IPDA Rezaki Ana Mustaqim.
“Sipropam Polres Bangkalan turun langsung ke lapangan untuk mengenalkan saluran resmi pengaduan masyarakat. Tak perlu takut, tak perlu ribet, laporkan saja melalui QR Code Dumas Online,” tegas IPDA Rezaki.
Dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, laporan langsung masuk ke sistem resmi Divpropam Polri. Identitas pelapor dijamin dirahasiakan dan setiap aduan diproses sesuai aturan.
IPDA Rezaki mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. “Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan. Jangan takut. Kami buka ruang pengawasan seluas-luasnya,” ujarnya.
Sosialisasi ini membuka dialog antara warga dan kepolisian, diharapkan QR Code Dumas Online menjadi jembatan langsung untuk mendorong budaya melapor yang sehat dan memperkuat pengawasan internal agar Polri semakin profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Jurnalis isw89
