RADAR NUSANTARA POSTa BANGKALAN – Kekerasan seksual pada laki-laki merupakan isu yang sering diabaikan, namun kenyataannya, laki-laki juga dapat menjadi korban kekerasan seksual. Hasil survei menunjukkan bahwa hampir setengah anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual sebelum berusia 18 tahun.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menunjukkan bahwa lebih dari 60% korban kekerasan seksual anak adalah laki-laki. Di dunia kerja, studi di Singapura menemukan bahwa 21% laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Sayangnya, banyak korban laki-laki memilih diam karena stigma sosial yang menganggap laki-laki harus kuat dan tidak boleh menjadi korban. “Anggapan bahwa mengaku sebagai korban sama dengan ‘bukan laki-laki sejati’ membuat mereka takut melapor,” kata Shofiyah Amirotin, Psikologi Bangkalan.

Dampak kekerasan pada laki-laki tidak kalah serius dibanding perempuan. Banyak korban merasa kehilangan harga diri, lemah, bahkan mempertanyakan kembali identitas kejantanannya. Trauma berkepanjangan bisa memunculkan depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).

“Diperlukan kesadaran baru bahwa korban kekerasan bisa datang dari semua gender. Masyarakat harus menghilangkan stigma, memberikan ruang aman bagi laki-laki untuk melapor, serta memastikan ada pendampingan dan perlindungan hukum yang setara,” kata Buya Dr. Mohamad Djasuli, Pengasuh PPM Tebu Falah.

Jurnalis isw89/idm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!