Pamekasan,RADAR NUSANTARA POST-
Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai instansi yang terdiri dari ASN PPPK paruh waktu dari profesi perawat dan bidan desa Pamekasan menggelar bincang santai bersama dengan anggota komisi IV DPRD kabupaten Pamekasan Fathorrasyd di aula pendopo budaya jalan jokotole, jumaat 23 Januari 2026.
Kegiatan tersebut digelar atas keresahan para nakes yang terhitung Januari kemaren resmi di Lantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK PW (Paruh waktu) namun di perjanjian kontrak mereka mempertanyakan nominal besaran gaji yang mereka terima.
Bahkan yang lebih miris lagi para ASN PPPK perawat yang sebelumnya kontrak ponkesdes menerima besaran honor gaji kurang lebih sebesar 2.500.000 kini anjlok menjadi Rp. 671.000, dan bidan desa tetap tidak ada perubahan yaitu sebesar Rp 1.000.000 baik saat kontrak maupun setelah PPPK paruh waktu.
Moh Nur, S.Kep, Ns, M.Si selaku perwakilan dari organisasi profesi PPNI yang mengawal bincang santai tersebut menuturkan bahwa persoalan yang dibawa oleh para rekan se profesinya dan para ASN PPPK PW bidan merupakan persoalan kelayakan penghasilan perawat dan bidan.
“Kami ingin menyampaikan satu hal penting. Kami tidak mempersoalkan perubahan status kepegawaian menjadi paruh waktu. Kami memahami bahwa kebijakan tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah.
Namun yang menjadi perhatian serius kami adalah implikasi kebijakan tersebut terhadap kelayakan penghasilan mereka.
Sebelumnya, saat masih menggunakan SK kontrak provinsi, perawat menerima penghasilan sekitar Rp2.500.000 per bulan.
Saat ini, setelah beralih menjadi paruh waktu dan mengikuti kebijakan daerah, penghasilan mereka turun drastis hingga di bawah Rp1.000.000 per bulan.
Dengan penghasilan di bawah satu juta rupiah, kami tidak sedang berbicara tentang upah layak, tetapi sekadar bertahan hidup.
Kondisi ini tentu berpotensi menurunkan motivasi kerja, meningkatkan kelelahan, dan pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Kami tidak datang untuk menuntut berlebihan.
Kami juga tidak meminta dikembalikan ke penghasilan sebelumnya sebesar 2,5 juta rupiah.
Kami hanya memohon adanya kebijakan daerah yang berkeadilan, dengan menetapkan honorarium minimal perawat paruh waktu setidaknya Rp1.000.000 per bulan sama dengan bidan, sebagai bentuk kehadiran negara dan daerah dalam menjaga martabat tenaga kesehatan.
Perwakilan dari ASN PPPK perawat dan bidan secara serentak mengatakan ketimpangan tersebut sungguh memilukan bagi diri dan rekan seangkatannya mengingat pengabdiannya di masyarakat sudah tahunan tapi kesejahteraan dari pemerintah jauh dari Kata layak, yang ada malah berkurang.
“Kami memohon pemerintah mau mengkaji ulang dengan besaran gaji yang tercantum di surat perjanjian kerja dengan mempertimbangkan masa pengabdian kami yang bukan lagi hanya setahun dua tahun”, ucap para perwakilan nakes.
Setelah mendengar dan mencatat semua keluh kesah para ASN nakes paruh waktu tersebut, Anggota komisi 4 DPRD Pamekasan Fathorrasyd dengan penuh haru mengatakan rasa syukur dan terimakasihnya kepada para nakes yang sudah mencurahkan segala bentuk keresahannya.
Fathorrasyd menjelaskan bahwa saat ini DPRD kabupaten Pamekasan sedang memasuki masa reses namun dirinya berjanji akan membawa aspirasi para nakes tersebut di sidang komisi setelah masa reses dan akan melibatkan beberapa pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan dari Dapil Pantura tersebut mengatakan bahwa aduan bidan dan perawat akan menjadi bahan koreksi.
“Koreksi bagi kami untuk mendalaminya. Kami akan dalami secara utuh dan komprehensif regulasi dan SK perjanjian kerja ini,” kata Rasyid.
Rasyid juga mengatakan bahwa telah menjadi tugasnya untuk mengawal kepentingan nakes dan segala hal yang menyangkut kesehatan sebab dirinya di Komisi IV DPRD Pamekasan.
“Ini kami terima. Masukan itu akan kami dalami. Baik gaji dan masa kerja yang dinolkan. Sebab, masa kerja ini berpengaruh pada kapitasi yang mereka peroleh. Karena faktanya, saya dengar sudah ada yang bekerja 10 tahun, 15 tahun,” paparnya.
Pihaknya berjanji akan mendalami persoalan ini dengan dinas teknis. “Dan kami bisa juga nanti akan ditindaklanjuti ke tim anggaran Pemda,”
