Bangkalan, Radar Nusantara Post,
Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan akhirnya merilis klarifikasi resmi pada 2 Desember 2025 terkait video dan pemberitaan yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum LORA

Dalam pernyataan tertulis tersebut, pihak pesantren menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan itu. Mereka menegaskan bahwa individu yang diduga terlibat telah tidak berada lagi di lingkungan pesantren. Akses dan aktivitas yang bersangkutan di area ponpes disebut telah sepenuhnya ditutup.

“Pesantren tidak melindungi siapa pun,” demikian salah satu poin tegas dalam klarifikasi tersebut.

Pihak Ponpes Nurul Karomah menyatakan mendukung penuh proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Jawa Timur dan siap bersikap kooperatif terhadap seluruh kebutuhan penyidikan.

Lebih jauh, pihak pesantren menekankan bahwa fokus utama mereka kini adalah memastikan perlindungan terhadap korban, memberikan pendampingan yang diperlukan, sekaligus melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak pesantren juga menegaskan bahwa perbuatan yang disangkakan tersebut merupakan tindakan personal dari oknum, bukan kebijakan institusi maupun mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan di Pondok Pesantren Nurul Karomah.

Di akhir klarifikasinya, pesantren menghimbau seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan profesional.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik di tengah derasnya pemberitaan dan opini liar yang berkembang di media sosial. #Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!