Surabaya, RADAR NUSANTARA POST, – Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Pakal setelah meresahkan warga di Jalan Raya Singgapur, Kecamatan Pakal, Surabaya. Para pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diduga dalam pengaruh minuman keras dan pil koplo sabat membuat keributan di tepi jalan, Minggu (1/3/2026).

Ketiganya disebut mengejar, memberhentikan, hingga menuduh serta mengancam pengendara roda dua yang melintas. Aksi tersebut terpantau langsung petugas saat patroli rutin.

“Melihat adanya gangguan ketertiban, anggota langsung berhenti dan mengamankan para pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Pakal Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, seperti dikutip dari akun instagramnya, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi 35 butir pil Double L, satu botol air mineral 600 ml berisi arak, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih nopol L 6368 DX.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Selanjutnya, Polsek Pakal menggerebek tempat penjualan miras di kawasan Manukan, Lakarsantri, Surabaya, setelah mengembangkan kasus tiga pemuda yang bikin onar di Jalan Raya Singgapur itu.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang penjual berinisial Achmat serta menyita berbagai jenis miras, termasuk arak tradisional yang dikemas dalam botol air mineral. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakal dan kasusnya diproses sebagai tindak pidana ringan.

(GFR)

By Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!