Surabaya Radarnusantarapost Polri akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama Operasi Lilin 2025 untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalan raya dan memastikan perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman untuk semua.

Pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 24 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 24.00 WIB, dengan beberapa pengecualian untuk angkutan barang yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok.

Hasil wawancara awak mediaOn Line
jum at 19/12/2025 memberikan informasi Bahwasanya
Polri telah menyiapkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan, seperti jalur tol dan jalan non-tol. Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

Untuk informasi lalu lintas, Sobat Polri dapat menghubungi layanan NTMC Polri 1-500-669. Mari patuhi pengaturan lalu lintas demi perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman untuk semua.

Dengan adanya Operasi Lilin 2025, Polri berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan selama Natal dan Tahun Baru. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Jurnalis iswandi 89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!