
Radarnusantarapost Surabaya
Direksi RS Dr. Soetomo, yang berinisial CR,memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media On Line
pada 24 Desember 2025 terkait dugaan skandal mega korupsi dengan nominal Rp 297 miliar di instansi milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut.
Awak media sangat menyayangkan sikap Direksi RS Dr. Soetomo yang tidak memberikan keterangan.dan kurang kooperatif terhadap Keterbukaan informasi Publik .seakan menutupi kebobrokannya
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) menyatakan bahwa laporan terkait dugaan korupsi ini sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Salah satu aktivis Bang Acek Kusuma menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi RS Dr. Soetomo sudah diterima oleh Kejati Jawa Timur, dan kami akan mendesak pihak Kejati segera menindaklanjuti jika lamban dalam memproses laporan kami.
, kami akan adakan demo besar-besaran,” kata Bang Acek Kusuma, aktivis APMP, pada 27 Desember 2025 ¹.
Jurnalis Iswandi 89
