Lamongan, Radar Nusantara Post — Masyarakat Banaran, Kecamatan Babat, dikejutkan oleh beredarnya dugaan kuat adanya aktivitas ilegal penarikan kabel Telkom bawah tanah tanpa izin, 03 Desember ,2025.
Aksi yang terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari, ketika warga sedang tidur pulas, dilakukan secara tersembunyi menggunakan sebuah truk berplat nomor KH 8936 FQ, yang diduga digunakan untuk menarik kabel jaringan secara paksa dari dalam tanah.
Namun yang paling menyayat logika publik bukan hanya soal aksi ilegalnya, melainkan munculnya informasi bahwa kegiatan tersebut diduga keras dibackup oleh oknum media online, yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial, tetapi malah berubah menjadi alat kepentingan gelap. Oknum media itu diduga menerima imbalan puluhan juta rupiah demi memuluskan praktik yang patut dicurigai sebagai tindakan kriminal, sekaligus menutupi fakta di lapangan.
Jika benar, tindakan ini bukan hanya pelanggaran kode etik jurnalistik, tetapi juga merupakan penyalahgunaan profesi secara terang-terangan, mempermalukan dunia pers, mencoreng integritas media, dan menjadikan nama “jurnalis” sebagai tameng untuk melindungi kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Publik pantas bertanya: bagaimana mungkin media yang harusnya mengungkap kebenaran justru diduga menjadi pelindung bagi aktivitas yang merugikan negara dan layanan publik?
Kasus penarikan kabel liar ini jelas membawa dampak kerugian besar, baik bagi Telkom sebagai penyedia jaringan maupun masyarakat luas yang bergantung pada stabilitas layanan. Kejadian ini menggambarkan bagaimana jaringan kejahatan pencurian kabel bawah tanah bekerja secara sistematis, terorganisir, dan memanfaatkan celah, termasuk celah profesi yang seharusnya berdiri di garis depan menjaga etika.
Dalam waktu dekat, tim akan melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Telkom dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan kerugian yang ditimbulkan. Apabila ditemukan adanya kerugian atau sabotase jaringan, maka sejumlah media independen yang tegak lurus, tidak bisa dibeli, dan masih memegang kehormatan profesi menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, membongkar seluruh dugaan keterlibatan oknum, baik dari pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan informasi.
Tidak boleh ada pihak yang bersembunyi di balik profesi terhormat untuk melakukan praktik kotor. Tidak boleh ada media yang menjual kehormatan demi amplop. Dan tidak boleh ada aksi kriminal yang dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Kasus ini akan dikawal sampai ke akar-akarnya, hingga semua dugaan penyalahgunaan kewenangan terbuka lebar di hadapan publik.
