Radarnusantarapost.com – SAMPANG, 14 MEI 2026 – Belum berlalu beberapa hari sejak disebarkannya imbauan keras terkait bahaya senar layangan modifikasi, kembali tercatat insiden serupa di wilayah hukum Polsek Sampang Kota. Sebuah kejadian nyaris celaka menimpa seorang anak kecil di kawasan Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, tepatnya di ruas jalan yang mengarah ke akses Tol JLS, pada sore hari ini.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Panit Intel Polsek Sampang Kota, Aipda Suaidi A., yang membenarkan telah terjadinya insiden tersebut dan memastikan kronologi serta dampak yang dialami korban.
“Memang benar tadi sore telah terjadi insiden tertabrak atau tersangkut senar layangan di lokasi tersebut, menimpa seorang anak kecil. Namun Alhamdulillah, hasil pemeriksaan di lokasi, korban tidak mengalami luka-luka atau cedera fisik apa pun. Kejadian ini kembali menjadi bukti nyata bahwa bahaya ini masih mengancam di jalanan kita,” tegas Aipda Suaidi saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat korban yang masih berusia kanak-kanak sedang beraktivitas atau melintas di ruas jalan tersebut. Tiba-tiba terdapat senar layangan yang terputus atau sengaja dibiarkan melintang di badan jalan, hingga mengenai tubuh anak tersebut. Berkat keberuntungan, senar yang mengenai korban diketahui bukan jenis yang dimodifikasi tajam, maupun benturan terjadi dengan intensitas rendah, sehingga anak tersebut selamat dan tidak mengalami cedera sedikit pun.
Peristiwa ini terjadi sangat berdekatan waktu dengan edaran imbauan resmi yang baru saja disebarkan oleh Kapolsek Sampang Kota, Iptu Indarta H, S.H., M.M., yang melarang keras bermain layangan di jalan umum, dekat jaringan listrik, maupun penggunaan senar modifikasi berbahaya. Imbauan itu dikeluarkan khusus untuk mencegah risiko kecelakaan, luka parah, hingga kematian akibat hobi yang tidak tertib.
Aipda Suaidi kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan penggemar layangan, agar benar-benar menaati aturan yang telah dihimbau pihak kepolisian. Kejadian hari ini menjadi pengingat keras bahwa bahaya senar layangan masih sangat nyata dan mengintai di setiap ruas jalan.
“Kami kembali mengingatkan, perhatikan di mana Anda bermain dan senar apa yang Anda pakai. Jangan sampai hobi sendiri justru mencelakai orang lain, apalagi anak-anak yang sangat rentan. Kami akan terus tingkatkan pengawasan dan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang di Sampang Kota,” tambahnya.
Masyarakat diminta tetap waspada saat melintas di jalan raya, dan segera melapor ke petugas kepolisian jika menemukan warga yang bermain layangan di tempat berbahaya atau menggunakan senar yang berpotensi mencederai orang lain.(Redaksi)
