Radar Nusantara Post Nganjuk – Kasus dugaan pungutan liar di SMK 1 dan 2 Bagor, Nganjuk, kembali mencuat ke permukaan. Salah satu siswa SMK 2 Bagor terancam tidak mendapatkan nomor ujian karena belum melakukan pelunasan pembayaran sebesar Rp 450 ribu. Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan wali murid, yang merasa bahwa pendidikan seharusnya gratis dan tidak dipungut biaya.

Yulma, Ketua Salam Lima Jari Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu siswa, tapi juga mencerminkan adanya dugaan pungutan liar di beberapa sekolah di Nganjuk. “Ini sangat miris, pendidikan seharusnya menjadi hak semua anak, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” ujarnya.

Selain itu, SMK 1 Bagor juga menjadi sorotan karena dugaan pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) untuk pembayaran tertentu di sekolah tersebut. Terdapat percakapan yang diduga dari grup sekolah yang meminta siswa membawa kwitansi pembayaran dari kelas X-XII ke salah satu lokasi di sekolah.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pungutan liar di Nganjuk, dan memicu desakan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas.

Jurnalis isw89 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!