Surabaya, RADAR NUSANTARA POST, “Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”

Itulah teriakan Abdurrahman bin Muljam, seorang dari kelompok Khawarij, ketika menebaskan pedangnya kepada Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah, saat beliau bangkit dari sujud dalam shalat Subuh pada 19 Ramadhan 40 H.
Pedang yang digunakan telah dilumuri racun mematikan, yang konon dibeli dengan harga sangat mahal. Luka parah yang diderita Sayyidina Ali membuat beliau bertahan dalam kondisi kritis selama tiga hari. Pada 21 Ramadhan 40 H, khalifah keempat umat Islam itu wafat—syahid di tangan seorang Muslim yang merasa dirinya paling benar dalam memahami agama.
Sayyidina Ali dibunuh setelah dikafirkan.
Beliau dibunuh setelah dituduh tidak menegakkan hukum Allah.
Beliau dibunuh atas nama hukum Allah.
Inilah potret tragis dari pemahaman keagamaan yang sempit dan menyimpang. Kelompok Khawarij pada masa itu mengklaim diri sebagai penegak kebenaran, tetapi justru terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Ironisnya, saat melakukan aksinya, Ibnu Muljam membaca ayat Al-Qur’an sebagai pembenaran, yakni Surah Al-Baqarah ayat 207:
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
Ayat yang mulia itu dipahami secara keliru untuk membenarkan tindakan kekerasan. Inilah bahaya ketika teks suci dilepaskan dari pemahaman yang utuh, bimbingan ulama, dan kedalaman ilmu.
Setelah wafatnya Sayyidina Ali, Ibnu Muljam dijatuhi hukuman qishash. Dalam berbagai riwayat disebutkan, ia tetap merasa bahwa perbuatannya adalah bentuk jihad dan pengorbanan di jalan Allah. Sebuah keyakinan yang lahir dari fanatisme tanpa ilmu dan semangat tanpa kebijaksanaan.
Siapakah Ibnu Muljam?
Ia dikenal sebagai seorang ahli ibadah, zahid, dan penghafal Al-Qur’an. Ia bahkan pernah diutus oleh Umar ibn al-Khattab untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada kaum Muslimin di Mesir atas permintaan Amr ibn al-As. Secara lahiriah, ia tampak saleh. Namun kesalehan tanpa pemahaman yang lurus dapat menjerumuskan seseorang pada kesesatan yang fatal.
Sejarah ini bukan untuk membuka luka lama, melainkan sebagai pelajaran. Bahwa menghafal Al-Qur’an saja tidak cukup tanpa pemahaman yang benar. Bahwa semangat beragama harus dibarengi keluasan ilmu, kebijaksanaan, dan akhlak.
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan dalam hadis riwayat Muslim:
“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya.” (HR. Muslim No. 1068)
Pesan ini relevan sepanjang zaman. Setiap generasi memiliki tantangannya sendiri. Pemahaman agama yang tekstual, gemar menghakimi, dan mudah mengkafirkan sesama Muslim adalah bibit perpecahan yang harus diwaspadai.
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin — agama yang membawa kasih sayang dan keselamatan. Islam mengajarkan keadilan tanpa kebencian, ketegasan tanpa kekerasan, dan kebenaran tanpa kesombongan.
Mari kita jaga generasi muda dengan pendidikan agama yang mendalam, bimbingan ulama yang lurus, serta akhlak yang santun.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita di jalan yang lurus:
Ihdinash-shirathal mustaqim.
Wallahu a’lamu bissawaf…

Penulis: (IDHAM H.A)

By Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!