Radar Nusantara Post Surabaya – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah awak media Potret Realita mendatangi kantor dinas tersebut untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi. Namun, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dinas PRKPCK Jatim tidak membuahkan hasil, karena justru ditemui oleh Kabag Keuangan yang memilih bungkam dan mengelak saat dikonfirmasi.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021-2024, dengan total estimasi nilai temuan mencapai Rp 501.974.580.476. Temuan tersebut meliputi hibah tidak jelas tanpa LPJ, kekurangan volume pekerjaan hibah, kelebihan bayar, dan lain-lain.
Aktivis Surabaya, Acek Kusuma, yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP), menyatakan akan mengadakan aksi demo berjilid-jilid sampai dinas terkait lebih transparan dan terbuka, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Kalau memang tidak ada respon, kami akan langsung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi dana hibah,” tegas Acek Kusuma.
Acek Kusuma juga berjanji akan mengawal kasus dugaan skandal korupsi di Dinas PRKPCK Jatim sampai tuntas, dan berharap pihak-pihak terkait segera mengambil tindakan atas dugaan korupsi tersebut, yang telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Berikut rincian temuan BPK tahun 2021-2024:
– Tahun 2024: Hibah tidak jelas tanpa LPJ, 79 pokmas, estimasi nilai temuan Rp 12.753.000.000
– Tahun 2023: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1301 penerima, estimasi nilai temuan Rp 236.533.869.464
– Tahun 2023: Kekurangan volume pekerjaan hibah, 15 penerima, estimasi nilai temuan Rp 359.920.497
– Tahun 2022: Kelebihan bayar, kekurangan volume, Dinas PRKPCK dan PUBM, estimasi nilai temuan Rp 2.026.898.043
– Tahun 2021: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1739 penerima, estimasi nilai temuan Rp 243.840.000.000
– Tahun 2021: Kelebihan bayar proyek strategis, multi proyek, estimasi nilai temuan Rp 2.033.838.042
– Tahun 2021: Kelebihan bayar ruang isolasi Covid-19, RSUD Dr Soetomo dan RS Paru, estimasi nilai temuan Rp 4.426.054.430
– Jurnalis isw89
