Radar Nusantara Post Bangkalan – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di masyarakat. Kekerasan ini tidak hanya berupa fisik, tetapi juga verbal, seksual, psikologis, bahkan berbasis digital. Perempuan sering menjadi korban karena adanya relasi kuasa yang timpang, pandangan budaya, serta lemahnya perlindungan hukum.
Ragam kekerasan yang dialami perempuan antara lain pelecehan seksual, pemerkosaan, pemaksaan pernikahan, eksploitasi, hingga kekerasan berbasis siber. Data menunjukkan ribuan kasus kekerasan dilaporkan setiap tahun, bahkan banyak di antaranya menimpa anak-anak.
Menurut Buya Dr. Mohamad Djasuli, Pengasuh PPM Tebu Falah, ada banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan. “Pertama, relasi gender yang tidak seimbang, di mana perempuan dianggap lebih rendah dan harus tunduk pada laki-laki, baik di rumah, tempat kerja, maupun masyarakat. Kedua, adanya penafsiran agama yang keliru, yang seakan menempatkan perempuan sebagai pihak subordinat,” ujarnya.
Dampak kekerasan sangat luas. Korban bisa mengalami luka fisik, trauma, depresi, bahkan kehilangan rasa percaya diri. Secara sosial, kekerasan memperlemah posisi perempuan, membuat mereka sulit berkembang, dan menciptakan siklus ketidakadilan yang berulang.
Solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan pendidikan sejak dini mengenai kesetaraan gender dan kesehatan reproduksi, memperluas akses pusat aduan dan pendampingan korban, serta memperkuat hukum yang memberi efek jera bagi pelaku. Masyarakat juga perlu berhenti menyalahkan korban dan membangun solidaritas untuk menolak segala bentuk kekerasan.
Di kutip dari Buya Muhammad Djazuli Pengasuh PPM tebu Falah ( isw89)
