Radar Nusantara Post Bangkalan – Puluhan massa aksi bersama keluarga korban menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/1/2026). Mereka mendesak agar Pesantren Nurul Karomah di Kecamatan Galis ditutup menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum lora berinisial UF dan S.

Massa meminta Kemenag Bangkalan bersikap tegas dengan mencabut atau menghentikan sementara izin operasional pesantren hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap. Mereka menilai pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi santri, bukan justru menjadi ancaman.

Koordinator aksi, Nur Hidayah, menegaskan tuntutan tersebut merujuk pada PMA Nomor 73 Tahun 2020 yang memungkinkan pencabutan izin pesantren jika terlibat kasus pelecehan seksual.ujarnya kepada Media OnLine  hari Selasa 20/1/2026

Sementara itu, Plh Kepala Kemenag Bangkalan Abdul Hamid menyatakan pencabutan izin belum dapat dilakukan karena kasus masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan. Ia menegaskan Kemenag harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tetap adil dan sesuai hukum.

Jurnalis Fnd/Isw89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!