
Radar Nusantara Post Surabaya Masyarakat Jawa Timur dihebohkan dengan adanya dugaan korupsi di RS Dr. Soetomo Surabaya, dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 297 miliar. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) telah melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan mendesak agar kasus ini segera diproses.
Namun, upaya awak media untuk mendapatkan konfirmasi dari Direktur RS Dr. Soetomo, C R, dan Wakil Direktur Tj Pn tidak membuahkan hasil. Mereka tidak merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan, seakan-akan bungkam dan alergi untuk bertemu dengan awak media.
Di sisi lain Aktivis APMP Bang Acek Dengan Tegas di hadapan awak On Line hari minggu 28/12/2025 mengancam akan mengadakan demo berjilid-jilid jika pihak Aparat Penegak Hukum tidak segera memproses kasus ini. “Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan ragu-ragu untuk turun ke jalan,” kata perwakilan APMP ¹.
Dugaan korupsi ini terkait dengan pembayaran honorarium yang tidak sesuai aturan, lemahnya pemungutan pajak negara, dan pengelolaan proyek yang tidak efisien. BPK juga menemukan adanya inefisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, seperti pembayaran ganda alat kesehatan dan harga pengadaan yang melebihi kewajaran.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan dapat memproses kasus ini secara profesional dan independen, untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Jurnalis Isw89
