๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐๐๐ฌ๐,๐ ๐๐ง๐ฅ๐ข ๐๐๐ฃ๐จ๐ง๐๐ก ๐ณ โ Sebanyak empat sopir terbukti positif menggunakan narkoba setelah mengikuti razia dan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu sore (24/12/2025). Pemeriksaan tersebut melibatkan PT Pelindo III, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan terhadap 48 orang pengemudi dan penumpang itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di kawasan pelabuhan. โKawasan ini memiliki mobilitas tinggi dan potensi kerawanan,โ ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Keempat sopir yang teridentifikasi sebagai penyalahguna narkotika adalah:
ยท S, 39 tahun, sopir kendaraan colt diesel rute SurabayaโLombok, terindikasi menggunakan sabu yang diperoleh di Lombok.
ยท A, 32 tahun, sopir rute MalangโLombok, terindikasi menggunakan sabu di wilayah Dampit, Kabupaten Malang.
ยท D, 30 tahun, sopir rute SurabayaโMataram, terindikasi menggunakan sabu di Dampit, Malang.
ยท A, 24 tahun, sopir rute LombokโSurabaya, terindikasi menggunakan sabu di Lombok.
Dari kendaraan sopir berinisial A, petugas juga menyita alat isap sabu (bong).
Sebagai tindak lanjut, keempat penyalahguna narkotika tersebut akan menjalani rehabilitasi melalui program tele-rehabilitasi, yaitu layanan rehabilitasi jarak jauh sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. โProgram ini bertujuan mendukung proses pemulihan serta mencegah kekambuhan,โ jelas Budi.
Budi menegaskan, pemeriksaan dan tes urine terhadap sopir merupakan wujud komitmen dan sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan pelabuhan bebas narkoba. โUpaya kolaboratif ini akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,โ pungkasnya. (๐บ๐๐ฎ)
