𝗦𝗨𝗥𝗔𝗕𝗔𝗬𝗔,Radar Nusantara Post, — Dalam beberapa pekan terakhir, beredar serangkaian tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada Rais Aam Nahdlatul Ulama, KH. Miftah. Sebagai tokoh yang dihormati dan memiliki peran sentral dalam menjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan bangsa, KH. Miftah justru menjadi sasaran narasi negatif yang tidak hanya merugikan pribadi beliau, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan umat.
Berdasarkan penelusuran dan verifikasi dari berbagai sumber terpercaya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan tersebut terbukti tidak memiliki landasan fakta yang kuat. Bahkan, banyak di antaranya yang disampaikan dengan maksud provokatif dan dipenuhi dengan informasi yang diselewengkan. Fitnah yang berkembang terkesan dikarang dengan tujuan untuk mendiskreditkan kiprah, integritas, dan kredibilitas beliau di mata publik.
KH. Miftah, yang sepanjang perjalanan hidupnya telah mendedikasikan diri untuk pendidikan, dakwah, dan perjuangan demi kemaslahatan umat, tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti ini. Langkah-langkah yang beliau ambil selalu berada dalam koridor syariat, konstitusi, dan nilai-nilai kebangsaan. Setiap kebijakan maupun pernyataan yang dikeluarkan senantiasa melalui proses musyawarah yang matang dan mengedepankan kepentingan bersama.
Oleh karena itu, kami dengan tegas membantah segala bentuk tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada KH. Miftah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, tidak mudah terpancing oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya, dan senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial.
Di tengah tantangan bangsa yang semakin kompleks, justru yang diperlukan adalah persatuan, saling menghormati, dan kerja sama yang baik. Mari kita jaga marwah ulama dan tokoh agama sebagai penjaga moral bangsa, serta hindari segala bentuk ujaran kebencian yang hanya akan menimbulkan perpecahan.
Kebenaran pasti akan terungkap. Dan pada akhirnya, fitnah akan tumbang dengan sendirinya di hadapan keteguhan hati dan ketulusan pengabdian. Semoga kita semua dilindungi dari godaan menyebarkan keburukan, dan diberi kekuatan untuk selalu berpijak pada prinsip keadilan dan kejujuran.(HiB)
